Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aktualisasi Nilai Islam Dalam Konsep Konservasi Laut

 



Tulisan ini saya awali dengan surat Ar Rum Ayat 41 yang memiliki makna:

 “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)”. 

Ayat di atas oleh banyak pemuka agama maupun aktivis sering dijadikan  sebagai ajakan atau referensi untuk melindungi dan memelihara lingkungan serta untuk menyadarkan manusia bahwa kerusakan di bumi itu nyata. Ayat ini memiliki makna mengenai dampak dari kerusakan alam.

Maka untuk mencegah atau meminimalisir dampak yang terjadi diakibatkan oleh kerusakan alam yang akhir akhir ini sering terjadi, maka perlu adanya tindakan nyata yaitu berupa konservasi alam.

Konservasi menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau lembaga global untuk konservasi mendefinisikan konservasi sebagai tindakan manajerial dari udara, air, tanah ke organisme hidup  termasuk kehidupan manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen kehidupan.

Sedangkan menurut Triphehorn (1992) dalam bukunya menerangkan bahwa konservasi didefinisikan sebagai suatu upaya pelestarian yaitu mengelola sumberdaya secara terencana dan sustainable sehingga keseimbangan antara keanekaragaman dan proses evolusi dalam suatu lingkungan tercapai. 

Islam sudah secara tuntas dan jelas mengatur bagaimana konsep hablum minal alam atau bagaimana bersinggungan dengan alam, bagaimana memuliakan segala jenis makhluk hidup apapun jenisnya akan tetapi masih banyak yang awam akan hal ini, maka dengan ini penulis ingin menyampaikan bagaimana mengaktualisasikan nilai keislaman dalam konsep konservasi yang dalam tulisan ini terfokus  di lingkungan laut dikarenakan penulis memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu Kelautan.

Banyak sekali konsep yang ditawarkan oleh islam untuk bagaimana menjaga dan melestarikan lingkungan di antaranya adalah:

Konsep Hima dalam Upaya Konservasi Laut

Hima  secara kebahasaan berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna perlindungan. Secara definisi Hima memiliki definisi sebagai wilayah atau lingkungan tertentu yang di dalamnya ada sejumlah larangan untuk berburu dan mengeksploitasi tumbuhan. 

Rasulullah SAW dan para sahabat sangat tegas dalam menegakkan peraturan yang berkaitan dengan hima. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak untuk mengakui kepemilikan hima kecuali kepemilikan  milik Allah SWT sehingga hima dianggap kawasan yang sakral bagi makhluk hidup.

Konsep hima jika kita aktualisasikan dalam konsep konservasi laut bisa berupa menetapkan sebuah kawasan perairan yang mana di perairan tersebut dilarang untuk melakukan kegiatan apapun kecuali untuk penelitian.

Penulis pernah magang kuliah di salah satu pantai di daerah ujung timur dari Pulau Jawa dimana mereka menerapkan konsep hima  yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Di daerah perairan laut tersebut dibagi menjadi 2 zona yaitu Zona Inti dan Zona Pemanfaatan.

Pada zona inti masyarakat setempat melarang segala jenis kegiatan apapun yang menyangkut tentang pemanfaatan sumber daya kelautan seperti memamcing dan menjala ikan, mencari terumbu karang bahkan dilarang untuk mengambil batu dan pasir yang ada di daerah zona inti apagi merusaknya sedangkan zona pemanfaatan hanya diperbolehkan untuk kegiatan pariwisata saja tanpa merusak ekosistem didalamnya.

Dan hasilnya apa? Ekosistem perairan di kawasan tersebut pulih dan terjaga, dulunya tutupan terumbu karang yang ada di perairan tersebut dibawah 20% maka untuk sekarang memiliki tutupan di atas 80% ikan yang dulunya menghilang sekarang mulai banyak menghuni perairan tersebut, hal ini menunjukkan betapa besarnya efek dari penerapan konsep hima di perairan tersebut.

Tidak Berlebihan Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan

Islam mengajarkan untuk tidak serakah atau tidak berlebihan dikarenakan segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Surat Al Maidah ayat 77 menerangkan, 

"Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus."

Maka mengutip dari ayat di atas yang jika kita aktualisasikan dalam kehidupan dan konsep mengenai konservasi laut, bahwasannya sebagai manusia seyogyanya memanfaatkan sumber daya, yang dalam tulisan ini berfokus tentang konservasi laut untuk tidak berlebihan, misalnya untuk para nelayan tidak melakukan over fishing atau melakukan penangkapan ikan secara berlebihan, melakukan penangkapan secara berlebihan memiliki dampak panjang yaitu menurunnya stok ikan dan matinya ekosistem yang ada di perairan tersebut.

Selain tidak melakukan over fishing juga menggunakan alat tangkap yang ramah, tidak menggunakan bom atau potas yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang ataupun menggunakan pukat dasar atau pukat harimau yang dapat merusak ekosistem didasar laut, lubang jaring yang kecil juga dapat mengakibatkan semua jenis ikan bahkan yang kecil atau belum dewasa tertangkap sehingga mengakibatkan gagalnya regenerasi stok ikan yang ada di perairan tersebut.

Dari dua konsep yang penulis jabarkan maka penulis berpesan dan mengajak kepada pembaca untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan dan menjadi garda terdepan dalam upaya Parlindungan alam terutama di laut, jika kita tidak peduli dan kerusakan laut terus berlanjut tanpa adanya upaya untuk mengkonservasinya maka lambat laut manusia sendiri yang akan merasakan dampaknya.

Sebagai “Khalifah Fil Ard” yang memiliki tugas sebagai pemakmur bumi dan “Mercusuar Peradaban” yang memiliki tugas menerangi dan membimbing yang ada di sekitarnya maka tugas kita untuk menyerukan kebaikan dimana dalam hal ini menyerukan untuk mencintai alam, terus menjaganya agar terhindar dari kerusakan dan jika memanfaatkan sumberdaya laut, manfaatkanlah dengan bijaksana yang berpihak kepada alam. Kalau bukan kita yang mengawali, siapa lagi? 

Sekian dari saya jika ada kesalahan dalam penulisan dan tafsiran mohon maaf sebanyak banyaknya. Saya tutup tulisan saya kali ini dengan mengutip pernyataan dari Theodore Roselveth sebagai manusia harus memelihara dan menjaga apa yang kita punya “Save what you have” dengan bijaksana “wise use”.

Salam Lestari ! 

Salam Konservasi!

Author: Firdaus Achmad R (Ketua Bidang Senora Koorkom IMM UINSA 2020-2021)

Editor: Fadhlur Rohman

Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA