Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wadas Berduka, Aparat Masih Sehatkah?

Belakangan ini sedang viral di media masa tentang konflik di desa Wadas, kecamatan Bener, kabupaten Purworejo. Dalam video yang melihatkan kekejaman antara aparat dengan warga desa Wadas seperti matinya HAM di negeri yang sudah merdeka ini. 

Desa Wadas menjadi saksi kekejaman aparat yang ada negeri ini, sungguh miris negeri yang katanya menjujung tinggi nilai demokratis, nyatanya nilai demokratis tak terlihat di Desa Wadas. Yang terlihat hanyalah brutalitas Polri menjadi bukti dan warga desa Wadas menjadi saksi. 

Pemicu konflik

Awal dari konflik ini ialah proyek pembangunan bendungan yang di klaim merugikan warga desa Wadas dikarenankan pasokan batuan andesit diambil dari desanya. Dikutip dari kompas.com luas lahan yang dikeruk untuk penambangan andesit ini mencapai 145 hektare. Sebagian warga pun menolak rencana aktivitas penambangan yang berakibat hilangnya sumber mata air tersebut yang mana Sebagian besar warga Desa Wadas berprofesi petani yang membutuhkan sumber mata air.

Pada 8 Februari 2022, aparat dengan 250 personelnya mendatangi desa Wadas. Mereka mendampingi pemerintah guna melakukan pengukuran tanah. Warga yang kontra mulai memanas mulai adu mulut, saling lempar, hingga mengintimidasi, warga mengklaim aktivitas penambangan itu dapat merusak ekosistem lingkungan desanya.

Dalam negara demokrasi bahwa warga negara berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakanya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 Dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 juga telah tertuang bahwa tugas kepolisian adalah menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Lalu apakah dengan kejadian yang terjadi di desa wadas apakah Polri masih melindungi dan mengayomi?

Respon Muhammadiyah

Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia tak tinggal diam. PP Muhammadiyah dalam hal ini Busyro Muqoddas selaku Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik mengatakan bahwa warga negara berhak dan sah menyampaikan aspirasi, serta mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup. 

Beliau mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif. Tindakan aparat tersebut justru akan menimbulkan ketakutan dan gangguan keamanan bagi warga Desa Wadas. 

Bahkan beliau juga mengecam tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini di desa tersebut. Untuk itu, beliau mendesak terhadap pihak kepolisian untuk menghentikan penangkapan warga, tim kuasa, dan aktivis desa Wadas. Kemudian beliau meminta Kapolri dalam hal ini bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas.

Sikap DPP IMM

Senada dengan yang di sampaikan Busyro Muqoddas, sikap dari DPP IMM sama halnya dengan yang di sampaikan PP Muhammadiyah, yaitu mengecam tindakan represifitas yang dilakukan aparat yang membungkam hak masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Dalam kasus ini DPP IMM sebagai organisasi mahasiswa mengeluarkan pernyataan sikap, yang menghasilkan 5 poin:

1. Mendesak Polda Jawa Tengah membebaskan puluhan orang yang ditahan dalam kasus tersebut.

2. Mendukung tindakan PP Muhammadiyah dan lembaga/organisasi kemasyarakatan lainya dalam mengusut tuntas dugaan tindakan represif aparat Polda Jawa Tengah terhadap masyarakat Desa Waadas, Purworejo, Jawa Tengah.

3. Meminta Polri memfasilitasi masyarakat Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah untuk berdialog kepada Gubernur Jawa Tengah atau Presiden Republik Indonesia guna menyelesaikan konflik proyek strategis nasional bendungan bener di desa tersebut.

4. Menginstruksikan DPD IMM Jawa Tengah untuk dapat membantu kerja-kerja advokasi dan pendampingan hukum baik yang dilakukan PP Muhammadiyah, PW Muhammadiyah Jawa Tengah ataupun lembaga atau organisasi kemasyarakatan lainya terhadap kasus tersebut.

5. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran IMM di Indonesia untuk dapat membuat flyer dengan hastag #IMMPeduliWadas di media sosial untuk membantu menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sebagai bentuk solidaritas IMM Bersama masyarakat Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

"Sungguh ironis yang dilakukan aparat republik ini entah apa yang dibayangkan mereka yang jelas masih waraskah mereka?

Negeri yang konon katanya negara demokratis, apakah nilai-nilai demokratis terlihat di desa wadas?

Aparat yang konon katanya melindungi, masih terlihatkah di desa wadas?

Nyatanya yang terlihat hanyalah brutalitas polri yang membuat warga traumatis

Aparat masih sehatkah?"

Author: Anas Febriyanto

(Kader IMM Leviathan)

Editor: Fadhlur Rohman, Auni H.

Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA