Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Ada Keadilan Sosial?

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, begitulah bunyi pancasila sila kelima. Bicara mengenai keadilan sosial selalu muncul pertanyaan apakah itu keadilan sosial? Seperti apa bentuk keadilan sosial? Dan apakah sudah terwujud keadilan sosial terutama di negara Indonesia?

Menurut KBBI, kata adil sendiri mengandung artian sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: keputusan hakim itu –; 2 berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; 3 sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Dan keadilan yang berarti sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil.

Setelah membaca definisi keadilan, saya menyimpulkan bahwa keadilan sosial menurut Pancasila itu semua orang mendapatkan hak yang sama di mata hukum, tidak ada penindasan, suatu masyarakat atau sifat masyarakat adil dan makmur, berlaku adil terhadap satu sama lain dan seterusnya. Di Indonesia yang memiliki beragam suku, ras, agama, bahasa, budaya dan seterusnya, kata adil juga bisa diartikan tidak membeda-bedakan satu sama lain, menghargai dan menghormati satu sama lain.

Timpang tindih
Tapi, apakah benar keadilan sosial sudah terwujud di Indonesia? Menurut saya keadilan sosial di negara ini belum sepenuhnya terwujud. Pasalnya masih banyak berita tentang keadilan yang “tumpul keatas tajam kebawah” atau bahkan “hukum memandang status atau penampilan seseorang”.

Kita pernah mendengar, seorang nenek yang mencuri tiga batang kayu harus mendekam di tahanan selama beberapa bulan, sementara koruptor yang mencuri uang rakyat milyaran rupiah mendapat hukuman yang hampir sama. 

Hukum masih berpihak pada mereka yang memiliki kuasa dan uang. Atau berita artis terkenal dan tampan yang terjerat kasus narkoba malah diberi perlakuan khusus oleh warganet. Sedangkan artis yang tidak memiliki penampilan bagus malah mendapat perlakuan sebaliknya atau bahkan menuduh kapan mereka ditangkap padahal mereka tidak memakai barang haram tersebut.

Ketidakadilan masyarakat
Dari sini saya berpendapat, bahwa tidak hanya lembaga hukum yang belum menerapkan keadilan secara sepunuhnya, masyarakat sendiripun belum menerapkan keadilan sosial secara sepenuhnya. Padahal banyak dari mereka yang berharap keadilan sosial diterapkan sepenuhnya, tapi tak sedikit pula dari mereka yang tanpa sadar sebenarnya mereka belum menerapkan keadilan sosial dalam kehidupan mereka.

Saya ingin memberikan contoh keadilan sosial dari sudut pandang masyarakat terutama warganet, saya ambil contoh dari kasus artis yang terjerat narkotika atau barang haram lainnya. Ada beberapa artis yang berpenampilan goodlooking terjerat skandal kasus narkotika, memakai barang tersebut sebenarnya adalah hal yang salah menurut mata hukum dan norma. 

Karena dengan menggunakan barang tersebut pengguna dapat berhalusinasi dan apabila ketergantungan maka orang-orang disekitarnya akan dirugikan. Lalu ada seorang artis lebih tepatnya komedian, dia memakai barang tersebut juga namun dia tidak goodlooking.

Permasalahannya disini adalah respon warganet atas skandal mereka yang sangat berbeda. Respon warganet terhadap artis yang goodlooking adalah mereka memberi dukungan sepenuhnya bahkan ada yang berkomentar “semangat sayang kamu pasti bisa lalui semua ini” atau lebih parahnya lagi mereka seolah-olah kenal dekat dengan mereka seperti “gue tahu kehidupan dia seperti apa, gue juga seperti dia tapi gue nggak sampai narkoba” dan beragam komentar penuh dukungan lainnya. 

Di lain sisi respon warganet terhadap artis yang tidak goodlooking adalah mencaci maki seolah-olah si artis melakukan kesalahan yang menimbulkan masalah besar sangat berbanding terbalik dengan respon saat artis goodlooking terjerat kasus yang sama. Ada juga warganet yang malah menuduh artis tidak goodlooking lainnya memakai narkotika dan sejenisnya padahal belum ada bukti sama sekali bahwa mereka menggunakan barang tersebut.

Jadi, disini saya simpulkan bahwa sebenarnya keadilan sosial di masyarakat sendiri belum sepenuhnya terlaksana karena masih ada beberapa orang yang beranggapan bahwa orang yang goodlooking tidak sepenuhnya salah tapi orang yang tidak goodlooking justru sebaliknya. 

Berbeda dengan warganet atau masyarakat di Korea Selatan misalnya jika ada artis entah itu goodlooking atau tidak meraka tetap memberi sanksi sosial bahkan sampai tidak bisa tampil di media massa, media online bahkan kehidupan sehari-hari lagi atau istilahnya “cancel culture”.

Author: Septian Satria Erlangga Putra (Kader IMM FEBI)
Editor: Auni H. (RPK Korkom IMM UINSA)
Thumbnail: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
-Note: tulisan lomba milad IMM

Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA