Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Relasi Islam dan Politik Indonesia

Kampanye Masyumi pada Pemilu 1955, Sumber: historia.id

Penulis: Najmudin Firli (Ketua Umum IMM Al-Kindi)


Agama dan politik memang selalu ramai diperbincangkan. Dikarenakan ajaran agama menekankan nilai–nilai keimanan, ritual, peribadatan dan juga moralitas. Lantas, di dalam politik menekankan aturan yang dimana mengarahkan pada perebutan dan pembagian kekuasaan dalam konteks kehidupan bernegara. Kedua aspek tersebut memang tidak dapat dipisahkan dan juga saling mempengaruhi. Contohnya saja pada sejarah Islam sendiri, dimasa Nabi Muhammad SAW, agama dan politik ada kaitannya.

Seperti dalam piagam Madinah, yang dimana pada peristiwa tersebut Nabi Muhammad SAW mendeklarasikan 47 pasal yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama serta kesetaraan di muka hukum.

Tetapi berbeda sekali dengan umat Kristen di Eropa pada masa setelah abad pertengahan. Pada umat Kristen, ada paham sekularisme, dimana agama jangan pernah dibawa pada ranah politik. Agama cukup sebagai pedoman hidup dan pedoman moral baik dalam ranah individu dan sosial. Karena dalam sejarah umat Kristen, adanya reformasi gereja yang dilakukan oleh Martin Luther, dimana adanya penyimpangan dalam gereja yang menyebabkan adanya keinginan untuk membebaskan diri dari kepemimpinan paus.

Dikarenakan sikap gereja lama yang cenderung otoriter dan pada akhirnya hak gereja dan negara dipisahkan. Agama itu menjadi urusan pribadi, negara tidak boleh mengintervensi. Negara melindungi dan mengatur seorang sebagai warga negara, tetapi bukan penggembala umat yang beriman. Jika ditarik dari ajaran yang dibawa Yesus dan Nabi Muhammad SAW sangat berbeda, kolektif umat Islam dan Kristen dalam agama dan politik memang berbeda. Peran sosial politik yang ada dalam kedua agama tersebut pun tidaklah sama.

Jadi dalam konteks Indonesia, isu-isu agama muncul itu sangat wajar. Karena penduduk di Indonesia mayoritas warganya adalah muslim. Lantas dalam sejarah Islam, hubungan agama dan politik itu menyatu, sekalipun hal ini juga menimbulkan problem politik yang serius. Contohnya dalam permusan dasar negara Indonesia, yang sudah ada sejak zaman kolinialisasi Belanda. Hal itu dimulai ketika para tokoh terdidik lahir di Indonesia.

Para tokoh ini mulai sadar akan semangat nasionalisme dan kesatuan. Para tokoh berharap suatu saat Indonesia menjadi wadah yang disebut negara dan memiliki dasar negara. Hal ini menjadi bahan diskusi para tokoh agar menjadi cengkraman kuat dalam kehidupan kelak.

Dalam sejarah Indonesia, perdebatan antara negara Islam dan negara sekuler panas di kalangan tokoh sekitar tahun 1920 hingga 1945. Kelompok negara sekuler diwakili oleh Ir. Soekarno, Muh. Yamin dan Dr. Soetomo yang berasal dari PNI (Partai Nasional Indonesia).

Sedangkan, kelompok pendukung konsep negara Islam berasal dari berbagai organisasi Islam modern maupun tradisional. Kelompok Islam modern terdiri dari Ahmad Hasan dan Muhammad Natsir yang berasal dari Persis. Ada pula Muhammadiyah yang diwakili oleh KH. Agus Salim, Ki Bagus Hadikusuma, dan Abdul Kahar Muzakkar. Kelompok Islam tradisional juga ikut andil dalam mendukung negara Islam. Mereka adalah KH. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama dan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo yang berasal dari Partai Masyumi.

Terjadi perdebatan antara Ir Soekarno dan Muhammad Natsir, dalam perdebatan tersebut Soekarno menyebutkan, “Jika agama dipakai untuk pemerintah, ia selalu dipakai sebagai alat menghukum ditangan raja-raja, orang zalim dan orang-orang tangan besi”.

Masa tegang perumusan dasar negara adalah ketika rapat BPUPKI. Para tokoh pendukung negara sekuler dan negara Islam mulai mengungkapkan alasan mereka mengenai dasar negara. Pemikir dan aktivis Islam seakan tidak ingin kalah dalam memberikan pendapatnya tentang pemisahan negara dan agama.

Pemikir dan aktivis Islam malah memberikan pendapat yang sangat ekstrim, yaitu mereka meyakini bahwa Islam tidak mengatur semua segi kehidupan. Islam hanya memberi nilai-nilai moral sebagai pedoman dasar dan umum bagi kehidupan manusia.

Mereka berpendapat bahwa Islam tidak mewajibkan para pemeluknya untuk membentuk sebuah negara Islam, melainkan lebih menekankan pembentukan masyarakat yang baik, yaitu masyarakat yang mencerminkan substansi peran universal Islam. Yang dimana Islam telah mengajarkan pada untuk menjalin persaudaraan yang universal dan kesetaraan.

Islam telah menekankan keadilan di semua aspek kehidupan, dan dalam persfektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan .

Sebagian rakyat Indonesia berkeinginan menghidupkan syariah Islam dengan mewujudkan negara Indonesia sebagai negara Islam. Tetapi dengan lahirnya Republik Indonesia harus diterima, yang terpenting di dalamnya, kaum muslimin dapat melaksanakan ajaran agamanya secara nyata. Dicantumkannya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan dasar demokrasi (kedaulatan rakyat) dalam Pancasila memberikan pegangan kepada bangsa Indonesia untuk memberikan kebebasan dan kemerdekaan suatu golongan kepada golongan lain .

Alasan golongan Islam memilih Islam sebagai dasar negara memang mempunyai peristiwa sejarah yang panjang. Islam memang memiliki peran penting dalam kemerdekaan Indonesia. Jasa Islam tidak diragukan lagi dalam melawan penjajahan. Contohnya generasi perjuangan yang bersifat kedaerahan mayoritas adalah Islam seperti Tuanku Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, Pangeran Dipenogoro, perjuangan rakyat Aceh.

Agama dan politik memang tidak dapat dipisahkan, keduanya memang sangat mempengaruhi. Tetapi bagi umat islam, nilai–nilai yang terkandung dalam agama tersebut yang membuat kita dapat menerapkan suatu konsep politik yang baik bagi negara, karena dasarnya agama islam mengandung nilai–nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan.

Kemajuan dalam pandangan islam adalah kebaikan serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup. sebuah sikap inklusif umat Islam yang hendak dikembangkan demi mewujudkan prinsip Islam sebagai suatu ajaran yang lebih mementingkan kemaslahatan bersama.


Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA