Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kritisi Isu yang Tengah Hangat, PK IMM Ibnu Rusyd UINSA Adakan Kajian LGBT

Suasana kajian isu LGBT yang diadakan PK IMM Ibnu Rusyd UINSA

Penulis: Riska Nur Hasanah (Anggota Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan PK IMM Ibnu Rusyd)

Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Ibnu Rusyd Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mengadakan kajian isu mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dengan tema “Bahayakah kaum LGBT? (Perspektif HAM dan kestabilan politik di Indonesia)” pada Kamis (8/12). Kajian isu tersebut diadakan oleh Bidang Hikmah Komisariat Ibnu Rusyd IMM UINSA. Kajian isu berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB bertempat di belakang Gedung Twin Tower UINSA.

Pemateri kajian isu tersebut merupakan salah satu anggota Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat (SPM) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Surabaya, Immawan Abadi Marzuki. Beliau menyampaikan bahwa di Indonesia tidak terdapat larangan LGBT, baik dalam Undang-undang maupun secara HAM. Meskipun demikian, di Indonesia tidak dapat melakukan hal sebebas apa yang negara lain lakukan.

“Nggak ada yang secara detail Undang-undang atau secara HAM yang ngomong bahwasannya LBGT ini dilarang. Nggak ada. Tapi kalau berpacu atau berasaskan dengan HAM, yang HAM itu adalah hak yang dimiliki oleh masing-masing seseorang yang itu diberikan oleh Tuhan yang harus dijaga oleh negara. Tapi kalau di Indonesia kita tidak sebebas dengan apa yang dilakukan negara lain,” pungkas Immawan Abadi.

Beliau menambahkan bahwa oknum yang melakukan dan mempromosikan LGBT tetap terkena hukuman karena bertentangan dengan norma sosial. Untuk itu, hukum di Indonesia harus dibentuk secara jelas agar tercipta keadilan, kepastian, dan kebermanfaatan.

“Orang yang berbuat dan mempromosikan LGBT di Indonesia tetap kena pasal karena bertentangan dengan norma sosial. Persoalannya disitu sebenarnya. Kalau kita ngomong makanya harus ada hukum yang jelas karena hukum disini ada tujuannya, salah satunya keadilan, kepastian dan juga kebermanfaatan. Maka kalau sudah dibentuk hukum secara jelas, maka akan pasti terbentuk keadilannya, kemudian kepastian secara hukum dan Undang-undangnya ada, serta kebermanfaatan,” tuturnya.

Sementara itu, ketua Bidang Hikmah Komisariat Ibnu Rusyd, Immawan Ababil Firdaus memaparkan tujuan diadakannya kajian isu LGBT ini dalam rangka memberikan bekal kepada kader Ibnu Rusyd, yaitu berupa pemahaman dan penyikapan isu yang saat ini tengah hangat diperbincangkan.

“Untuk memberikan pemahaman isu publik yang sedang hangat diperbincangkan, sehingga kader Ibnu Rusyd dapat memberikan sikap atas isu tersebut,” ujar Immawan Ababil.

Ia menambahkan bahwa isu publik yang ramai diperbincangkan adalah LGBT, khususnya ketika momen Piala Dunia 2022. Terdapat isu bahwasannya aktivis LGBT, Jessica Stern tengah mempromosikan LGBT di Indonesia.

“Karena isu publik yang ramai sekarang yaitu LGBT. Contoh di momen Piala Dunia, banyak golongan yang memprotes kebijakan Qatar yang melarang LGBT dan mereka mempromosikan LGBT. Dan ada isu utusan Amerika, yaitu Jessica Stern yang latar belakangnya aktivis atau pejuang LGBT itu mempromosikan LGBT di Indonesia,” terang Immawan Ababil.

Dalam penyelenggaraan kajian isu ini terdapat tantangan yaitu sedikitnya kader yang hadir. Dan selanjutnya diharapkan untuk penyediaan referensi sebagai bahan bacaan dan bekal kader dalam diskusi.

“Untuk tantangan mungkin berkaitan dengan jumlah kader yang hadir, yakni 18 orang. Yang mana seharusnya dapat dimaksimalkan lagi dengan potensi kuantitas kader yang dimiliki PK IMM Ibnu Rusyd. Hal ini mungkin dikarenakan minat kader yang tidak di bidang tersebut. Harapannya dalam kajian kedepannya temen-temen jajaran bisa menyediakan referensi untuk bahan bacaan kader dan sebagai bekal dalam diskusi. tutur Immawan Ababil.

Meskipun demikian, terdapat antusias dari Immawati Alda Yasfa Azzahra, kader baru Ibnu Rusyd angkatan 2022. Ia mengatakan tema yang dikaji sesuai dengan kondisi sekarang dan sangat cocok untuk menambah ilmu sebagai mahasiswa.

“Temanya bagus karena sesuai keadaan sekarang dan tema tersebut sangat cocok menambah ilmu sebagai kita mahasiswa. ucapnya. Ia menambahkan alasan yang mendasari mengikuti kajian isu tersebut karena ingin lebih jauh mengenal gender yang sangat memprihatinkan di Indonesia dan Luar Negeri.

“Karena ingin lebih jauh mengenal keadaan Indonesia dan luar negeri mengenai gender yang sangat prihatin. ujar Alda. Ia juga berharap bahwa seluruh kader mengikuti kajian ini karena sangat bermanfaat dan tertarik akan tema dalam kajian seperti ini.

“Seharusnya kajian ini diikuti seluruh kader, karena sangat bermanfaat sekali. Dan semoga semua kader terbuka akan kajian dengan tema seperti ini. pungkasnya.