Pemikiran Keagamaan K.H. Ahmad Dahlan
Gambar oleh : voi.id, -k-h-ahmad-dahlan |
Penulis: M.
Iqbal Rahman (Sekretaris Bidang Tabligh dan Kajian KeIslaman IMM KUF)
Sebelum saya
mulai ke inti dari pembahasan, saya yakin
teman-teman dan sahabat IMM pasti sudah tahu
dan tidak asing ketika mendengar nama K.H. Ahmad Dahlan. Bahkan di setiap
DAD atau kajian-kajian internal, terkadang kita
mengupas atau mengambil tema yang tak jauh dari nama beliau.
Oleh karenanya,
untuk mempersingkat tulisan ini saya tidak perlu menjelaskan panjang lebar
biografi dari K.H. Ahmad Dahlan. Setidaknya, ada lima pemikiran
keagamaan beliau yang ingin saya narasikan dalam tulisan ini:
Pertama, pandangan K.H. Ahmad Dahlan dalam bidang aqidah sejalan dengan
pandangan ulama salaf.
Ulama salaf
yang dimaksud disini adalah mereka yang merupakan tiga generasi pertama umat
Islam yang
terdiri dari sahabat Nabi Saw, tabi’in
dan tabi’ut tabi’in.
Bisa diartikan bahwa K.H. Ahmad Dahlan secara rigid menganut paham
yang sejalan dengan paham aqidah yang dianut oleh tiga generasi muslim awal
tersebut.
Paham dimaksud
adalah pemahaman aqidah seperti yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Pemahaman
aqidah yang murni seperti termaktub dalam dua sumber hukum Islam tersebut,
tanpa pengurangan dan penambahan.
Inilah yang
menjiwai gerak langkah K.H. Ahmad Dahlan dalam memimpin Muhammadiyah. Meski
pernah ada kritik terkait dengan amaliyah ibadah (fikih) beliau.
Kritik itu
menyampaikan bahwa ternyata amaliyah K.H. Ahmad Dahlan sama dengan yang dilakukan
oleh kebanyakan umat Islam saat itu.
Oleh karena
itu, jangan salah pemikiran lagi guys kalau ada beberapa Pimpinan atau
Tokoh Muhammadiyah yang isbal, berjenggot, bahkah istrinya memakai cadar. Seolah
itu mirip dengan orang salaf yang kita kenal pada umumnya.
Karena
seyogyanya, K.H. Ahmad Dahlan sudah dari dulu pemikiran aqidahnya sejalan
dengan ulama salaf. Hanya saja ada beberapa persepsi yang berbeda. Mungkin
selebihnya akan kita bahas di tulisan yang akan
datang.
Kedua, beragama dalam beramal. K.H.
Ahmad Dahlan lebih suka mempraktekkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah dari
pada menulis atau sekedar menghafal saja.
Dengan kata
lain, menjalankan Islam itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan
sebatas kata-kata. Termasuk
mengorbankan harta benda untuk perjuangan Islam.
Inilah yang
kemudian menjadi argumen pembenaran bagi langkah-langkah K.H. Ahmad Dahlan yang
lebih mengutamakan beramal nyata ketimbang menghabiskan waktu untuk menulis semata.
Di kemudian
hari, amaliyah tersebut dikenal dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
yang berwujud menjadi panti asuhan, sekolah, rumah sakit, boarding school,
perguruan tinggi, poliklinik, dan masih banyak lagi.
Ketiga, dasar hukum Islam
adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah
dua hukum utama yang dipakai oleh K.H. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar bagi
perjuangan Muhammadiyah.
Jika dalam kedua
dasar hukum tadi belum ditemukan hukumnya, maka menggunakan penalaran melalui
ijtihad, sedangkan ijmak dan qiyas sebagai referensi.
Keempat, pembinaan generasi muda
(kader) dengan jalan interaksi langsung.
Kalau kita
pernah atau sering melihat film Sang Pencerah, dalam tayangan filmnya
pasti KH Ahmad Dahlan juga sering mengajak anak-anak atau orang sekitar dalam
rangka melakukan pembinaan. Awalnya dikenalkan dengan budaya lalu dikenalkan
dengan agama.
Maka jangan
kaget ketika kalian pulang ke rumah masing-masing, maka akan ada ajakan teman
atau keluarga atau siapapun itu untuk bergabung di organisasi otonom (ortom)
Muhammadiyah yang lainnya seperti IMM, IPM, Tapak Suci,dll.
Bahkan ajakan
untuk menjadi mudabbir di pondok, imam di masjid, atau ajakan lain. Sebab hal ini merupakan awal pembinaan kita, supaya
ada kader (generasi muda) yang bisa meneruskan perjuangan di daerahnya masing-masing.
Landasan ini,
sudah diamalkan oleh KH Ahmad Dahlan sesuai dengan perintah Q.S. Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ
يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari
yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Kelima, gerakan moderat berkemajuan yang menjadi landasan utama
dalam beragama. Muhammadiyah
sejak berdiri 18 November 1912 menegaskan diri sebagai gerakan dakwah dan
tajdid.
Muhammadiyah adalah perhimpunan Islam yang “menyebarloeaskan” dan “memajoekan”
hal ihwal Agama Islam di Indonesia. Inilah fondasi awal Muhammadiyah sebagai
gerakan Islam berkemajuan.
K.H. Ahmad
Dahlan memberi jawaban dengan melakukan pembaruan (tajdid) pemahaman Islam.
Memperkenalkan pendidikan Islam modern. Gerakan baru membangun kesehatan dan
pelayanan sosial berbasis Al-Ma’un dan PKO. Pengorganisasian zakat dan haji.
Memelopori lahirnya organisasi perempuan Islam Aisyiyah yang berperan membidani
Kongres Perempuan tahun 1928.
Dari pemikiran
KH Ahmad Dahlan tersebut, Muhammadiyah masuk dalam kategori moderat. Bukan
tanpa sengaja, tetapi pilihan moderat itu telah ditetapkan oleh para pendiri
dan generasi awal Muhammadiyah. Hal tersebut sudah terdapat keputusan dalam
paham agama mengambil yang moderat, landasannya adalah Q.S. Al-Baqarah ayat 143.
Sebenarnya masih banyak lagi pemikiran-pemikiran dari beliau. Bahkan saking banyaknya, ada juga pemikiran
beliau yang dianggap sesat atau menyimpang.
Namun, seiring
dengan berjalannya waktu (zaman), pemikiran
tersebut menjadi fakta. Semoga dari kelima pemikiran beliau ini kita bisa
mengambil hikmah.