Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemikiran Keagamaan K.H. Ahmad Dahlan

 

Gambar oleh : voi.id, -k-h-ahmad-dahlan

Penulis: M. Iqbal Rahman (Sekretaris Bidang Tabligh dan Kajian KeIslaman IMM KUF)

 

Sebelum saya mulai ke inti dari pembahasan, saya yakin teman-teman dan sahabat IMM pasti sudah tahu dan tidak asing ketika mendengar nama K.H. Ahmad Dahlan. Bahkan di setiap DAD atau kajian-kajian internal, terkadang kita mengupas atau mengambil tema yang tak jauh dari nama beliau.

Oleh karenanya, untuk mempersingkat tulisan ini saya tidak perlu menjelaskan panjang lebar biografi dari K.H. Ahmad Dahlan. Setidaknya, ada lima pemikiran keagamaan beliau yang ingin saya narasikan dalam tulisan ini:

Pertama, pandangan K.H. Ahmad Dahlan dalam bidang aqidah sejalan dengan pandangan ulama salaf.

Ulama salaf yang dimaksud disini adalah mereka yang merupakan tiga generasi pertama umat Islam yang terdiri dari sahabat Nabi Saw, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Bisa diartikan bahwa K.H. Ahmad Dahlan secara rigid menganut paham yang sejalan dengan paham aqidah yang dianut oleh tiga generasi muslim awal tersebut.

Paham dimaksud adalah pemahaman aqidah seperti yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Pemahaman aqidah yang murni seperti termaktub dalam dua sumber hukum Islam tersebut, tanpa pengurangan dan penambahan.

Inilah yang menjiwai gerak langkah K.H. Ahmad Dahlan dalam memimpin Muhammadiyah. Meski pernah ada kritik terkait dengan amaliyah ibadah (fikih) beliau.

Kritik itu menyampaikan bahwa ternyata amaliyah K.H. Ahmad Dahlan sama dengan yang dilakukan oleh kebanyakan umat Islam saat itu.

Oleh karena itu, jangan salah pemikiran lagi guys kalau ada beberapa Pimpinan atau Tokoh Muhammadiyah yang isbal, berjenggot, bahkah istrinya memakai cadar. Seolah itu mirip dengan orang salaf yang kita kenal pada umumnya.

Karena seyogyanya, K.H. Ahmad Dahlan sudah dari dulu pemikiran aqidahnya sejalan dengan ulama salaf. Hanya saja ada beberapa persepsi yang berbeda. Mungkin selebihnya akan kita bahas di tulisan yang akan datang.

Kedua, beragama dalam beramal. K.H. Ahmad Dahlan lebih suka mempraktekkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah dari pada menulis atau sekedar menghafal saja.

Dengan kata lain, menjalankan Islam itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sebatas kata-kata. Termasuk mengorbankan harta benda untuk perjuangan Islam.

Inilah yang kemudian menjadi argumen pembenaran bagi langkah-langkah K.H. Ahmad Dahlan yang lebih mengutamakan beramal nyata ketimbang menghabiskan waktu untuk menulis semata.

Di kemudian hari, amaliyah tersebut dikenal dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang berwujud menjadi panti asuhan, sekolah, rumah sakit, boarding school, perguruan tinggi, poliklinik, dan masih banyak lagi.

Ketiga, dasar hukum Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah dua hukum utama yang dipakai oleh K.H. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar bagi perjuangan Muhammadiyah.

Jika dalam kedua dasar hukum tadi belum ditemukan hukumnya, maka menggunakan penalaran melalui ijtihad, sedangkan ijmak dan qiyas sebagai referensi.

Keempat, pembinaan generasi muda (kader) dengan jalan interaksi langsung.

Kalau kita pernah atau sering melihat film Sang Pencerah, dalam tayangan filmnya pasti KH Ahmad Dahlan juga sering mengajak anak-anak atau orang sekitar dalam rangka melakukan pembinaan. Awalnya dikenalkan dengan budaya lalu dikenalkan dengan agama.

Maka jangan kaget ketika kalian pulang ke rumah masing-masing, maka akan ada ajakan teman atau keluarga atau siapapun itu untuk bergabung di organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang lainnya seperti IMM, IPM, Tapak Suci,dll.

Bahkan ajakan untuk menjadi mudabbir di pondok, imam di masjid, atau ajakan lain. Sebab hal ini merupakan awal pembinaan kita, supaya ada kader (generasi muda) yang bisa meneruskan perjuangan di daerahnya masing-masing.

Landasan ini, sudah diamalkan oleh KH Ahmad Dahlan sesuai dengan perintah Q.S. Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Kelima, gerakan moderat berkemajuan yang menjadi landasan utama dalam beragama. Muhammadiyah sejak berdiri 18 November 1912 menegaskan diri sebagai gerakan dakwah dan tajdid.

Muhammadiyah adalah perhimpunan Islam yang “menyebarloeaskan” dan “memajoekan” hal ihwal Agama Islam di Indonesia. Inilah fondasi awal Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan.

K.H. Ahmad Dahlan memberi jawaban dengan melakukan pembaruan (tajdid) pemahaman Islam. Memperkenalkan pendidikan Islam modern. Gerakan baru membangun kesehatan dan pelayanan sosial berbasis Al-Ma’un dan PKO. Pengorganisasian zakat dan haji. Memelopori lahirnya organisasi perempuan Islam Aisyiyah yang berperan membidani Kongres Perempuan tahun 1928.

Dari pemikiran KH Ahmad Dahlan tersebut, Muhammadiyah masuk dalam kategori moderat. Bukan tanpa sengaja, tetapi pilihan moderat itu telah ditetapkan oleh para pendiri dan generasi awal Muhammadiyah. Hal tersebut sudah terdapat keputusan dalam paham agama mengambil yang moderat, landasannya adalah Q.S. Al-Baqarah ayat 143.

Sebenarnya masih banyak lagi pemikiran-pemikiran dari beliau. Bahkan saking banyaknya, ada juga pemikiran beliau yang dianggap sesat atau menyimpang.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu (zaman), pemikiran tersebut menjadi fakta. Semoga dari kelima pemikiran beliau ini kita bisa mengambil hikmah.

Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA