Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perihal FPI dan Ideologi

Foto oleh Abhilash Sahoo, diunduh melalui pexels.com


Penulis: Farel Rivano Rahanmitu (Anggota Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan IMM KUF)

 

Seringkali kita dengar bahwa FPI adalah suatu organisasi Islam yang terkenal sangat keras dengan ideologi yang mereka punya, yang mana ideologi mereka ini mencantumkan kata “khilafah” di AD/ART mereka.

Tapi kenapa mereka dicap organisasi Islam yang keras oleh banyak orang? Apakah hanya karena ideologi mereka yang memuat kata khilafah? Sebelum kita membahas tentang kenapa banyak orang yang mengatakan FPI adalah organisasi Islam yang sangat keras, mari kita bahas perihal khilafah.

Khilafah adalah sebuah konsep gerakan keagamaan yang sering dipahami sebagai konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam seperti Alquran dan Sunnah dan pemimpinnya disebut khalifah.

Pemahaman tersebut bisa saja kita samakan dengan ideologi kekhalifahan Islam pada zaman-zaman khilafah terdahulu.

Lalu kenapa mereka bisa dikatakan organisasi Islam yang keras? Salah satu alasannya adalah karena negara kita bukanlah negara Islam dan di dalamnya masih banyak orang-orang non muslim.

Walaupun negara kita mayoritas agama Islam, apakah adil jika kita membuat negara ini dengan syariat Islam? Mari kita berpikir bersama jika negara kita dibuat menjadi negara dengan ideologi khilafah, apakah semua yang mereka lakukan harus sesuai dengan syariat Islam?

Jika mereka melanggar syariat Islam, sedang di dalam agamanya diperbolehkan, apakah harus dihukum? Ini adalah sebuah contoh kecil jika kita mendirikan sistem ideologi khilafah.

“Yang saya ingat itu kan ada UU keormasan (menyebutkan) sebuah ormas tidak boleh beroprasi tanpa memenuhi syarat menyatakan setia kepada ideologi Pancasila dan sebagainya. Nah, misalnya di AD/ART itu tidak tercantum istilah itu, yang ada mendirikan istilah khilafah,” Kata pak Mahfud MD dalam wawancara khusus yang disiarkan melalui YouTube Berita Satu.

Karena mencantumkan ideologi khilafah di dalam AD/ART-nya, akhirnnya pemerintah pun meminta FPI untuk memperbaiki agar FPI mendapatkan surat izin ormas.

Terlepas dari semua itu, perlu kita kritisi apakah Ideologi FPI ini cocok dengan kita yang saat ini? Sebagai mahasiswa kita harus memiliki pandangan luas tentang ideologi agar kita tidak salah kaprah terhadapnya.

Ideologi yang dibawa oleh FPI ini bisa jadi membawa kita menjadi sebuah negara yang mungkin bebas dari korupsi dikarenakan hukum Islam yang sangat tegas kepada pencuri misalnya.

Atau kah kita lebih memilih menjadi negara yang tidak terlalu memikirkan agama seperti China? Bisa kita lihat negara tersebut mayoritas orang-orang yang tidak beragama.

Namun mereka bisa menjadi sebuah negara yang maju dikarenakan mereka menganggap bahwa agama tidak terlalu penting sehingga mereka bisa fokus membangun negara.

Meski demikian, dalam sebuah esai tidak bertepi ini, perlu kita pertanyakan, apakah dengan seperti itu kita bisa menjamin kita menjadi sebuah negara yang maju?

Dengan mayoritasnya Islam di Indonesia, bisa jadi dengan ideologi khilafah ini menjadi sebuah hal yang bagus. Tapi akan menjadi hal yang fatal bagi penduduk yang bernotabe non muslim. Apakah kita harus mengIslamisasi orang-orang di negara ini?

Sementara itu Allah berfirman pada Q.S. Al-Baqarah ayat 286 bahwasanya tidak ada paksaan dalam beragama. Walaupun memang dengan mereka yang non muslim masih bisa bagian dari negara.

Setelah kita memahami ideologi yang dibawah oleh FPI ini bisakah kita sebut bahwa FPI mewakili banyak suara umat Islam di Indonesia? Tentu tidak. Dikarenakan karakteristik mereka yang terkenal cenderung mengarah ke radikal.

Radikal, jika mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah amat keras dalam menuntut perubahan undang-undang. Walaupun tidak semua yang “radikal” berkonotasi buruk, namun banyak sekali masyarakat tidak berpihak pada FPI.

Hal kontroversial yang pernah mereka gerakan lewat ideologi adalah mereka ingin Indonesia menjadi negara yang menerapkan sayariat dan hukum Islam dengan ketat.

Lantas apakah perilaku yang dilakukan FPI ini sudah benar meurut Islam? Atau mereka melakukan hal yang sebaliknya? Menarik bagi kita mahasiswa untuk mengkaji lebih dalam hal ini.

 

 

 

 


Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA