Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kontestasi Mahasiswa Menghadapi Pemilu 2024

Foto oleh smartboy10, diunduh melalui istockphoto.com


Penulis: Ghina Ruqayatul Malihah, Ana Maria, Dini Agustina Adelia Putri, Fadel Maulana Marsa, Felzi Rehanda, Habib Burnama, Luqman Nurrahman, Raja Fadhil Asa (Peserta DAMNAS PC IMM Kota Bandung)


Jelang pemilu saat ini semakin menampakkan wajah dengan segala rupanya, ada yang dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dengan nilai-nilai demokrasi, ada pula yang yang membuat kita seakan bertanya-tanya? Masihkah negeri ini disebut negeri yang demokratis? Penulis rasa kaula muda lah yang berhak menjawab serta mengatasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin saja terjadi saat ini, terlebih sebagian besar kaula muda saat ini melanjutkan pendidikannya di bangku perguruan tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), jumlah mahasiswa di Indonesia sebanyak 9,32 juta orang pada tahun 2022.

Mahasiswa merupakan aktor penggerak dalam masyarakat yang menjadi harapan sebuah bangsa. Dalam orientasinya seorang mahasiswa memiliki peran sebagai penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak, yakni menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati dan sifat yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat (iron stock). Mahasiswa bertindak sebagai penggerak yang mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bergerak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan pertimbangan berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki (agent of change). Tingkat intelektual mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitas dalam kehidupannya. Hal ini yang menyebabkan mahasiswa dijadikan kekuatan dari moral bangsa yang diharapkan mampu menjadi contoh dan juga penggerak perbaikan moral pada masyarakat (moral force). 

Mahasiswa memiliki pemahaman dan pemikiran kritis terhadap berbagai masalah sosial politik disalurkan pada berbagai kelompok kelompok diskusi, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi ekstra universitas (seperti: HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI dan sebagainya) dan organisasi intra universitas (Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, Pers Kampus, dan lain sebagainya). Karakteristik yang luar biasa itulah yang membuat mahasiswa memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, bahkan cenderung menjadi idola semua lapisan masyarakat di dunia. Setiap aktivitas mahasiswa mampu menjadi catatan menonjol dalam berbagai buku sejarah negara-negara di dunia.

Beberapa konflik yang terjadi Indonesia selama ini telah memperlihatkan bagaimana bobroknya sistem negara yang memarginalkan rakyat miskin dan mendewakan rakyat elite. Dari keresahan tersebut perlu melihat akar dari permasalahan yang berawal dari kesalahan dalam memilih seorang pemimpin negara dan perwakilan rakyat. Dalam hal ini perlu adanya sebuah perubahan oleh agent of change yaitu mahasiswa. Mahasiswa harus terlibat dalam mendorong peningkatan kesadaran politik melalui pendidikan politik. Pada era ini, pendidikan menjadi sangat urgen karena political branding kekinian pada perspektif rakyat cenderung buruk. Hal itu selain karena pengalaman pragmatis yang dihadapi rakyat pada implementasi politik praktis.

Mahasiswa menjadi bagian dari kelompok masyarakat strategis. Kendati secara kuantitatif jumlahnya sedikit, tetapi karakteristik akademis mahasiswa berpotensi besar untuk mendorong Pemilu 2024 menjawab asas LUBER dan JURDIL. Mahasiswa dapat diperankan sebagai pengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi lagi pelanggaran, tidak terjadi lagi korupsi politik, tidak terjadi lagi demokrasi mendua hati.

Di masa sekarang tak hanya mahasiswa yang berada di jurusan ilmu politik saja yang dituntut untuk mengerti dan paham tentang cara, budaya, ataupun etika dalam berpolitik, terlebih para mahasiswa yang melekat makna sebagai Agent of Change pada tiap-tiap pribadinya yang juga mengandung arti sebagai agen perubahan, bukan hanya sekedar mengubah agen namun lebih dari itu, mahasiswa dituntut untuk banyak melahirkan gerakan-gerakan pembaharuan yang dapat memberi dampak positif dan meningkatkan nilai terlebih pada segi politik. Selain dituntut untuk terlibat aktif sebagai pemilih, peran mahasiswa juga dibutuhkan pada penyelenggaraan dan pengawasan, ataupun terlibat langsung sebagai pemeran dari politik itu sendiri.

Firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Maidah: 8, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Kita sebagai mahasiswa harus menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa memandang status sosial dan budaya. Hal ini mencakup memberikan kesaksian yang adil, tidak terpengaruh oleh kebencian terhadap pihak tertentu, serta bertindak dengan takwa dan kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui atas segala perbuatan. Dengan demikian, ayat ini mengingatkan pentingnya integritas dan etika dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam konteks pelaksanaan pemilu.

Kontestasi mahasiswa dalam pemilu dapat menjadi melibatkan diri dalam partisipasi aktif dalam diskusi, dan pemilihan umum. Mahasiswa seringkali menjadi agen perubahan dengan menyuarakan isu isu kritis dan mendukung kandidat yang mewakili nilai-nilai mereka. Selain itu, mahasiswa juga dapat terlibat dalam kegiatan pemantauan pemilu untuk memastikan transparansi dan keadilan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan optimalisasi kecerdasan karakteristik akademik dengan mengikutsertakan dalam upaya literasi politik bagi masyarakat. Mahasiswa harus dilibatkan dalam berbagai kegiatan baik yang dilakukan pemerintah atau penyelenggara pemilu. Mahasiswa harus terlibat dalam mendorong peningkatan kesadaran politik melalui pendidikan politik. Hal ini karena terdapat pengalaman pragmatis yang dihadapi rakyat pada implementasi politik praktis seperti yang disampaikan oleh Tjetje H. Padmadinata karena tidak munculnya para pemimpin nasional yang tidak dapat dijadikan contoh yang baik atau sering kali terjadi pemeran politik hanya dari kalangan yang memiliki ketenaran dan popularitas saja. Oleh karena itu, Indonesia saat ini mengalami krisis negarawan yang cenderung memaknai politik sebagai perebutan kekuasaan. 

Hal itu lah di antaranya yang harusnya pendidikan politik terus dilakukan untuk mengembalikan politik pada tujuan awal yaitu kebaikan bersama. Memberikan pendidikan politik pada masyarakat tentunya tidak mudah karena politik adalah ideologi, politik adalah keyakinan, politik adalah pilihan hidup, sehingga sangat sulit untuk meluluhkan ke arah yang benar. Oleh karena itu, perlu upaya untuk mengingatkan seluruh rakyat agar tetap konsisten berdemokrasi. Pemilu 2024 memiliki tantangan tersendiri yang jauh akan lebih sulit ketimbang pemilu sebelumnya, oleh sebab itu mahasiswa dapat diperankan dalam berbagai level, terutama pada level di tingkat TPS untuk menjadi bagian dari penyelamat penyelenggaraan pemilu.

Jadi, dipandang perlu bagi organisasi-organisasi mahasiswa yang ada di Indonesia ini baik yang menghimpun, menggerakkan, ataupun yang mengikat dapat duduk bersama. Berkonsolidasi bersama mencetuskan suatu gerakan yang komprehensif dengan memperbaiki political value yang selama ini lebih banyak ke arah negatif dan jelas dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintahan ke depan, demi menyelamatkan negara yang pada sejarahnya masih diperjuangkan walaupun setelah mendapat ia mendapat kemerdekaannya.

Karena “Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan kami tambahkan kepada mereka petunjuk” (Q.S. Al-Kahfi: 13)


 

 

 

 

 

 

 

Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA