Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPKM tidak Berlaku di Kawasan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya


IMMUINSASBY.COM - Semenjak virus Corona melanda kota Surabaya, banyak kebijakan-kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah kota Surabaya. Mulai dari adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pemberlakuan jam malam, sampai penutupan taman-taman kota Surabaya. Taman-taman yang di bangun Pemkot Surabaya ditutup karena dianggap sebagai salah satu tempat penyebaran virus Covid-19. Oleh sebab itu Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) memutuskan untuk menutup kawasan taman hingga saat ini.

Tetapi penutupan taman yang biasanya setiap hari Minggu di gunakan untuk Car Free Day (CFD) tersebut tidak berlaku di kawasan masjid Agung Al-Akbar Surabaya. Di kawasan tersebut banyak masyarakat yang berjualan, dan juga berolahraga. Hal ini sangat disayangkan, pemerintah kota Surabaya dianggap tidak konsisten terhadap kebijakan pada tempat-tempat umum yang berpotensi menularkan virus Covid-19.

Taman Bungkul yang pada hari-hari biasa sebelum virus Covid-19 mewabah, setiap weekendnya ada Car Free Day (CFD), banyak masyarakat yang memanfaatkan taman tersebut untuk berjualan, berolahraga dan bahkan sekedar menghirup udara segar tanpa kendaraan bermotor, tetapi hingga saat ini taman Bungkul masih di tutup oleh Pemerintah kota Surabaya. Sedangkan di kawasan masjid Agung Al-Akbar Surabaya yang termasuk salah satu kawasan umum dan menjadi titik rawan penyebaran virus Covid-19 yang cukup besar. Setiap hari minggunya tidak ada penutupan atau steril area seperti kawasan-kawasan taman. Setiap hari Minggu kawasan masjid Agung Al-Akbar ini akan tetap ramai dengan adanya Car Free Day (CFD) yang bisa mendatangkan kerumunan orang dari berbagai titik daerah Surabaya.

                                                            Gambar : Suasana di halaman masjid Agung Al-Akbar Surabaya

Hari Minggu pagi, 24 Januari 2021 di kawasan masjid Agung Al-Akbar Surabaya masih terpantau ramai seperti hari biasa sebelum adanya Virus Cofid-19. Kondisi demikian dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebabnya virus Covid-19 ini. Meskipun saat ini wilayah Surabaya masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), rupanya aturan tersebut tidak diterapkan dengan baik. Faktanya kawasan masjid Al-Akbar di Minggu pagi ini masih ramai dengan tetap adanya kegiatan seperti Car Free Day (CFD), Pada pukul 07:00 - 09:00 WIB banyak lalu-lalang orang beraktivitas seperti biasa layaknya tidak ada aturan yang mengharuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Author: Abadi Marzuki 

(Ketua Umum Koorkom IMM UINSA 2020-2021)

Editor: M Rizki