Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Judi Online Perusak Moral Generasi


Foto oleh Pixabay, diunduh melalui pexels.com

Penulis: Abdul Halim Hasan (sekretaris bidang kader IMM Al kindi)

Media sosial belakangan ini kembali ramai dengan berita maraknya perjudian online, yang sebenarnya telah ada sejak lama, dan saat ini kembali menjadi topik hangat di semua media sosial di Indonesia.

Judi online atau disingkat “judol” menjadi trending karena acara podcast Dedy Corbuzier bersama Ferry Irwandi yang tayang pada 3 Oktober kemarin. Podcast tersebut membahas adanya artis yang dengan kesadaran penuh mempromosikan situs judi online, dan juga banyaknya streamer-streamer gaming yang dengan bangganya menerima dan menyebut situs judi online dalam live streaming-nya. Mereka-mereka ini bukan tanpa alasan menyebut situs judi online tersebut, melainkan dengan harapan akan diberi saweran dengan jumlah besar saat melakukan live. Bahkan didepan kamera dengan puluhan ribu penonton yang menyaksikan, para streamer itu bersorak kegirangan ketika ada donasi dari situs judi online tersebut.

Mereka lupa bahwa penonton yang menyaksikan bukan hanya dari kalangan orang dewasa, melainkan banyak juga anak-anak yang mencari hiburan dengan menonton live steaming game yang mereka suka. Hal yang ditakutkan adalah munculnya doktrin perjudian, karena oknum streamer yang dengan biasa menyebut situs perjudian.

Alih-alih memberikan pengajaran tentang bahaya perjudian, mereka malah membiarkan dan tidak peduli. Mungkin, dalam pikiran mereka yang penting adalah cuan cuan cuan dan cuan, tanpa memikirkan dampak kedepannya. Streamer-streamer ini seolah tidak mau bertanggung jawab ketika moral anak bangsa telah terdoktrin oleh oknum situs judi tersebut.

Marketing perjudian saat ini sudah terbilang kreatif. Mereka dengan gampangnya mampir ke streamer-streamer game dan memberikan sawer dalam jumlah besar, serta memberikan doktrin untuk berkunjung ke situs mereka. Banyak dari kita selalu menyalahkan pemerintah akan hal ini, namun pemikiran masyarakatnya juga masih terbilang “dangkal”.

Padahal seperti yang kita tahu, negara Indonesia adalah negara yang mengilegalkan judi. Namun, sangat disayangkan menurut data survei menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah pecandu judi online terbanyak di dunia. Berita-berita di media sosial juga jarang sekali memberitakan tentang penangkapan oknum perjudian online, karena ketika anda memiliki uang semua kehidupan ini bisa anda pegang. Indonesia juga memiliki undang-undang tentang perjudian yaitu dalam pasal 303 KUHP.

Guru gembul ikut memberikan statement dalam channel YouTubenya, ia mengatakan “judi online itu  dasarnya adalah penipuan. Kalau judi pada umumnya berangkat dari kemungkinan dan spekulasi, namun probabilitasnya tetap acak. Sedangkan judi online itu probabilitasnya tertata, kemungkinan menang dan kalahnya kapan itu juga telah di setting”.

Untuk saat ini memberantas judi online adalah hal yang mustahil, karena pengaruh orang dalam dan atasan yang susah untuk diberantas dan mereka-mereka ini juga bukan orang sembarangan. Namun, ada beberapa opsi altenatif solusi yang mungkin bisa meminimalisir tentang permasalahan judi online ini, mari simak!

Pertama, yaitu pemberdayaan sumber daya masyarakat (SDM). Mengapa pemberdayaan SDM ini menjadi  sangat penting? Karena dengan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas dan banyaknya orang yang memiliki cukup ilmu, mereka bisa memilah-milah mana yang baik dan buruk. Jadi, kalau masyarakat telah mengerti bahwa judi online itu tidak ada manfaatnya, mereka akan meningalkan hal tersebut.

Selanjutnya yaitu kesadaran orang yang lebih paham tentang bahaya judi online terhadap orang disekitar. Gimana maksudnya? Jadi gini, ketika anda punya teman atau sanak keluarga yang tergiur adanya judi online ini, ya tugas kalian adalah memberikan edukasi kepada mereka. Contoh edukasinya yaitu, “oknum judi itu sengaja ngasih menang diawal namun setelah itu kalian akan dikasih kalah sampai uang terkuras habis”.

Untuk terakhir, ada sedikit saran untuk para content creator dan para artis yang sudah terang- terangan mempromosikan judi online yaitu, ketika ada saweran dari akun judi online yang masuk, sebisa mungkin jangan ditanggapi dan langsung berikan edukasi kepada para penonton.

Mari tinggalkan judi, dan dekatkan diri pada illahi!

Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA