Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PK IMM Leviathan Gelar Pendidikan Hukum untuk Nelayan di Tengah Konflik Surabaya Waterfront Land

Dokumentasi kegiatan RTL PK IMM Leviathan (30/05/2025
Penulis: M. Danis Benevolensa (Sekretaris Bidang RPK PK IMM Leviathan)


IMM UINSA (03/06/25) - IMM Leviathan hadir bersama nelayan pesisir Timur Surabaya, menjawab keresahan yang timbul akibat Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land. Dalam Sekolah Hukum & HAM ini, nelayan belajar memahami hak konstitusional mereka, melawan dengan pengetahuan, bukan sekadar amarah.

PK IMM Leviathan menggelar Sekolah Hukum dan HAM di kawasan pesisir timur Surabaya (30/05) sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Darul Arqam Dasar yang dilaksanakan Kader angkatan 2024. Acara ini menyasar masyarakat nelayan yang wilayahnya terancam terdampak reklamasi.

Melalui diskusi terbuka antara mahasiswa dan masyarakat, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum masyarakat pesisir yang terdampak proyek strategis nasional, yaitu Surabaya Waterfront Land yang menekan ruang hidup mereka. Sebagaimana yang dikatakan Leon Da'i Faizul Haq, Ketua Pelaksana RTL DAD Leviathan 2024.

“Sekolah ini bukan hanya forum edukasi, tapi ruang perjuangan. Nelayan harus tahu hak-haknya, harus paham bagaimana menghadapi proyek-proyek besar yang kerap tak berpihak. Di sinilah kami hadir bersama mereka,” ujar Leon.

Agenda ini bertajuk Diskusi Hukum: Menyelesaikan Tantangan Hukum Pesisir Timur Surabaya. Berlokasi di SD Muhammadiyah 9 Surabaya, kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pendidikan hukum alternatif tempat nelayan memahami hak konstitusional mereka, serta menelaah bagaimana hukum kerap tidak berpihak.

Acara dimulai pukul 12.30 WIB dan berlangsung penuh semangat. Para nelayan berbagi keresahan tentang perjuangannya selama satu tahun yang tidak menghasilkan apa-apa. Pak Hadi, seorang nelayan udang rebon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses konsultasi publik yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Granting Jaya.

“Kami sudah satu tahun memperjuangkan hak kita, kami melihat dan mempunyai bukti tentang adanya kepalsuan konsultasi publik yang dilakukan oleh mereka (PT Granting Jaya) hingga tidak melibatkannya kami para nelayan dalam konsultasi publiknya, niat perlawanan kami justru membuahkan hasil dengan tertangkapnya teman kami (Masyarakat nelayan) dalam jeratan hukum pidana,” tuturnya.

PK IMM Leviathan memfasilitasi Sekolah Hukum dan HAM dengan buku penunjang yang telah disediakan untuk mempermudah para nelayan memahami beberapa hal mengenai Hak yang telah di jamin oleh Undang-Undang Dasar, serta banyak hal lain yang terakomodasi di dalamnya.

Hal ini adalah upaya PK IMM Leviathan agar masyarakat nelayan memahami sebagaimana hukum itu berdiri di negara Indonesia, di kala ketidakadilan yang dilakukan oleh kaum kapitalis kepada mereka, perlawanan yang dilakukan oleh mereka harus terstruktur berdasarkan hak konstitusional dan menghindari dari jeratan hukum pidana. Upaya ini agar perjuangan hak para nelayan yang dilakukan sejauh ini tidak terganggu.

"Kader Leviathan juga membuat handbook untuk para masyarakat, agar masyarakat memiliki pegangan (objek) untuk melakukan diskusi dengan para kader. Buku itu juga penting untuk memuat pasal pasal yang bisa dijadikan sumber hukum segala tindakan-tindakan yang di lakukan masyarakat," jelas Leon.

Di kala tekanan yang diterima oleh para nelayan selama ini, pihak nelayan mengalami persoalan hukum yang tidak mereka ketahui. Dengan adanya Sekolah Hukum dan HAM ini, mereka berharap diadakannya kembali di masa yang akan datang.

“Kami ini sebetulnya buta hukum, tapi kami ditekan oleh persoalan hukum. Kami sangat berharap ada lagi pengajaran seperti ini untuk memperkokoh perjuangan kami,” ujar Pak Rohim, ketua nelayan teripang.

Ia juga mengapresiasi dan mengharapkan pendampingan dan pembelajaran seperti ini kepada kelompok nelayan.

“Terima kasih IMM atas konsistensi mendampingi kami sejak awal masalah ini menguak hingga sampai perdetik ini, kami juga mohon PK IMM Leviathan terus bergerak dan berlanjutan, kami butuh pendampingan dan pembelajaran seperti ini (Sekolah Hukum dan HAM),” tambahnya.

Di akhir, Thoriq Aqsa Ramadhan, Ketua PK IMM Leviathan, memberi apresiasi yang luar biasa kepada seluruh elemen penggerak dalam membantu masyarakat pesisir dalam memperkokoh perjuangannya.

“Terima kasih kepada para pelaksana dalam acara ini, serta para nelayan yang telah menyambut kami dengan sangat terbuka dan hangat dalam menyukseskan kegiatan ini,” ujar Thoriq.

Menjelang penutupan kegiatan, Thoriq menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program pendampingan hukum dengan perkembangan yang lebih luas dan berkelanjutan. Ia juga turut mengimbau berbagai pihak di masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya mendampingi warga pesisir timur Surabaya.



Editor: Ratri Cahya Wulandari
Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA