Komisariat Al-Farabi Perkuat Literasi Politik Melalui Kajian Isu Board of Peace
Penulis: Abdullah Alif Dzulqarnain (Kader PK IMM Al-Farabi)
IMM UINSA (24/2/2026)—Komisariat Al-Farabi kembali adakan kegiatan KPK
(Kajian Politik Komisariat) pada Rabu, 11 Februari 2026 di aula Masjid
Al-Ikhlas, Wonocolo. Pada KPK kali ini mengundang Ghina Ruqayatul Malihah
sebagai pemateri dengan tema "Meninjau Reaksi Ormas Islam Atas
Bergabungnya Indonesia ke BoP: Wujud Asli Mending Minta Maaf daripada Minta
Izin?".
Dalam pemaparannya, Ghina berpendapat bahwa keputusan bergabung ke dalam
BoP (Board of Peace) akan berdampak pada
sikap politik luar negeri bebas aktif negara. Selain itu, keputusan tersebut
juga menimbulkan pertanyaan legitimasi moral dan kompromi politik luar negeri
Indonesia.
Dalam sesi wawancara, Wildan, selaku
ketua umum Komisariat Al-Farabi, menilai kajian tersebut membuka persoalan
inkonsistensi sikap Indonesia terhadap Palestina. “Hal paling menarik adalah
indikasi ketidakkonsistenan Indonesia dalam mengawal kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Terkait
isu BoP, ia mengkritisi langkah pemerintah. “Bergabungnya Indonesia ke BoP
menunjukkan ketidakkompetenan pemerintah dan berpotensi bertentangan dengan
amanat UUD 1945. Indonesia seharusnya memperkuat kembali identitas politik luar
negeri yaitu non-blok,” katanya.
Di
sisi lain, salah satu kader, Aisyah mengaku kajian tersebut memperluas sudut
pandangnya. “Penyampaian materi membuka pola pikir saya dan mendorong untuk
melihat suatu isu bukan hanya dari permukaan, melainkan dari berbagai sisi kemanusiaan,
perdamaian, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Ia
juga menyampaikan ketidaksetujuannya apabila forum perdamaian tidak melibatkan
Palestina secara setara. “Perdamaian harus melibatkan semua pihak yang
terdampak. Indonesia perlu berhati-hati dan tetap berpegang pada prinsip
keadilan serta dukungan terhadap hak-hak kemansiaan yang seimbang,” tegasnya.
Di akhir, melalui KPK, Komisariat Al-Farabi berharap dapat meningkatkan literasi politik para kader, serta dapat memahaminya secara kritis dan seimbang.
Editor: Iskandar Dzulkarnain
