Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PK IMM Leviathan Gelar Sekolah Hukum, Soroti Isu Agraria dan Kekerasan Seksual di Jemur Wonosari

Dokumentasi Internal

Penulis: Mohammad Jimmy Sinatria (Kader PK IMM Leviathan)


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pimpinan Komisariat (PK) Leviathan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar kegiatan Sekolah Hukum di Kelurahan Jemur Wonosari, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait isu agraria dan kekerasan seksual sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Sebanyak 50 peserta dari perwakilan Rukun Warga (RW) 1 hingga RW 10 mengikuti kegiatan tersebut. Masing-masing RW mendelegasikan lima orang peserta. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pendopo Kelurahan Jemur Wonosari untuk peserta RW 6–10 dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) H.M. Soedja untuk peserta RW 1–5.

Ketua Umum PK IMM Leviathan, Dian Prahara Batubara, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus implementasi nilai humanitas dan kemasyarakatan dalam ideologi IMM.

“Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas kader, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat memahami persoalan hukum seperti sengketa tanah dan kekerasan seksual sehingga tumbuh kesadaran hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, panitia sebelumnya melakukan riset untuk mengidentifikasi persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Hasilnya, sengketa tanah dan kekerasan seksual menjadi isu yang cukup dominan di Jemur Wonosari.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya status kepemilikan tanah guna menghindari kerugian di kemudian hari. Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi terkait kekerasan seksual, termasuk perubahan paradigma masyarakat yang masih menganggap beberapa bentuk pelecehan sebagai hal yang wajar.

Ketua Pelaksana Sekolah Hukum, Arnadianta, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama antara mahasiswa dan masyarakat.

“Tujuan utamanya memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih awam, sekaligus membangun pemahaman terkait upaya pencegahan dan penanganan masalah hukum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan sempat mengalami kendala berupa miskomunikasi dengan pihak kelurahan yang menyebabkan keterlambatan acara. Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta.

“Masyarakat sangat antusias, terutama saat sesi diskusi dan kuis,” tambah Anta.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong kepedulian terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Editor: Ahmad Muharrik Albirra


Redaksi IMM UINSA
Redaksi IMM UINSA Tim Redaksi RPK KOORKOM IMM UINSA